Untuk masuk ke login page ini Anda tinggal klik tombol 'Masuk' atau tombol 'Buktikan' atau langsung ke https;//sso.paybill.id. Kemudian klik tombol 'Daftar Sekarang'.
Jika sudah menjadi user paybill langsung isikan saja email dan password.
Jika belum, klik 'DAFTAR SEKARANG' dan kemudian isikan data email, nama dan nomor handphone. Setelah itu lakukan aktivasi melalui email yang dikirim.
Setelah login, Anda diminta untuk memasukkan kode OTP (One Time Password) di SMS yang terdaftar untuk dilakukan proses verifikasi nomor handphone. Jika terjadi masalah, Anda dapat melewati verifikasi ini dengan klik 'Lewati' di bagian pojok kanan bawah.
Setelah itu pilih menu 'Buat Program Donasi', maka Anda akan masuk ke form registrasi sebagai biller / pengelola.
Isikan data dengan benar karena data ini yang akan ditampilkan kepada donatur-donatur lembaga Anda. Nomor handphone sebaiknya ke contact person yang sesuai. Anda diminta upload beberapa dokumen, bisa di-skip dulu, tetapi untuk kebutuhan pencairan dana dokumen ini harus sudah ada.
Pilih ruang lingkup bisnis yang sesuai dengan lembaga Anda. Khusus untuk pengelola dana sosial ZIS dan Wakaf, jenis ruang lingkup bisnis seharusnya adalah salah satu di antara ini : Lembaga Amil Zakat (LAZ), Yayasan Sosial, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), atau Organisasi Masyarakat. Fitur yang disediakan akan sesuai dengan lingkup bisnisnya.
Jangan lupa dipilih opsi akses ke modul crowdfunding agar bisa mendapatkan hak untuk menjalankan program 'Buat Program Donasi'. Jika lupa memastikan ini maka untuk merubahnya harus dengan pengajuan email atau surat.
Kami menyediakan berbagai macam metode pembayaran online, seperti pembayaran dengan Virtual Account beberapa bank, debit online, e-money, convenience store bahkan juga dengan metode transfer biasa ke rekening lembaga dengan kode unik. Dan ini akan bertambah terus karena kami secara kontinyu terus bekerja sama dengan beberapa bank atau e-money provider.
Untuk berbagai metode pembayaran online ini terdapat biaya transaksi dari Bank atau payment provider. Pengelola ZIS dan Wakaf dapat mengambil kebijakan apakah biaya ini ingin diserap atau dibebankan ke donatur. Masing-masing ada kelebihan dan kekurangannya, tergantung dari kebijakan pengelola. Kami sediakan pilihan kepada siapa biaya transaksi ini dibebankan.
Kami sediakan fasilitas untuk settlement / transfer dana ke beberapa nomor rekening sesuai tujuan dari pengelola ZIS dan Wakaf. Sebenarnya satu nomor rekening juga tidak masalah karena kami juga memberikan laporan detail transaksi apa saja yang terjadi. Jika di kemudian hari ingin menambah nomor rekening maka untuk kehati-hatian prosesnya harus secara offline, mengajukan permintaan secara resmi dari penanggung jawab lembaga.
Setelah semua data diisi dan dikonfirmasi kembali, maka tim kami akan melakukan verifikasi dulu ke pengelola. Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam, kami akan berikan persetujuan. Hal ini sebagai bentuk proses KYC (Know Your Customer) yang diwajibkan oleh pemangku kebijakan dan juga sebagai bentuk manajemen risiko kami.
Pengelola akan mendapatkan email dari kami begitu tim kami sudah melakukan verifikasi dan menyetujuinya.
Web page was created with Mobirise